DEMOKRASI


A. PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi adalah bentuk sistem pemerintahan yang setiap warganya memiliki kesetaraan hak dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah kehidupan. Demokrasi mengandung pengertian secara tidak langsung bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Sering juga kita dengar slogan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Oleh Abraham Lincoln) yang melambangkan suatu sistem demokrasi.

Kata Demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat, dan “Kratei” yang berarti pemerintah. Nah dengan demikian kita dapat mengartikan, demokrasi adalah Sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya dipegang oleh rakyat.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli :
  1. Aristoteles, Demokrasi adalah suatu kebebasan, yang artinya kebebasan setiap warga negara dapat berbagi kekuasan, Aristoteles mengutarakan bahwa setiap warga negara itu setara dalam jumlah, yaitu satu individu, dalam demokrasi tidak ada penilaian terhadap tingginya nilai individu tersebut, setiap warga negara sama.
  2. Abraham Lincoln, Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  3. Sidney Hook, Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan penting dalam suatu pemerintah yang baik secara langsung maupun tidak langsung didasarkan oleh kepentingan mayoritas dengan berdasarkan hak yang diberikan kepada rakyat biasa.
  4. Samuel Huntington, Demokrasi ada jika setiap pemegang kekuasaan dalam suatu negara dipilih secara umum, adil, dan jujur, para peserta boleh bersaing secara bersih, dan semua masyarakat memiliki hak setara dalam pemilihan.

B. PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
  • Prinsip terpenting demokrasi ada tiga, yaitu :
  • Persamaan Diantara Warga Negara, Setiap warga negara memiliki kesetaraan dalam praktik politik
  • Keterlibatan Warga Negara dalam Mengambil Keputusan Politik
  • Kebebasan diakui dan dipakai juga diterima oleh warga negara


C. CIRI-CIRI PEMERINTAHAN DEMOKRASI
Adapun ciri yang menggambarkan suatu pemerintahan didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut :
  • Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
  • Ciri Konstitusional, yaitu hal yang berkaitan dengan kepentingan, kehendak, ataupun kekuasaan rakyat dituliskan dalam konstitusi dan undang-undang negara tersebut.
  • Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan oleh beberapa orang yang telah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
  • Ciri Pemilihan Umum, yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam permerintahan.
  • Ciri Kepartaian, yaitu partai menjadi sarana / media untuk menjadi bagian dalam pelaksaan sistem demokrasi.
  • Ciri Kekuasaan, adanya pembagian dan pemisahan kekuasaan.
  • Ciri Tanggung Jawab, adanya tanggung jawab dari pihak yang telah terpilih untuk ikut dalam pelaksaan suatu sistem demokrasi.


D. MACAM-MACAM DEMOKRASI
Secara umum demokrasi yang dipakai dalam suatu negara sangat banyak macamnya. Jadi saya akan menyampaikan berdasarkan kategori tertentu dalam pembagian demokrasi ini.

1. Berdasarkan penyaluran kehendak rakyat :
  • Demokrasi Langsung (Direct Democracy) adalah demokrasi yang secara langsung melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan suatu negara. Pada demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi dalam pemilihan umum dan menyampaikan kehendaknya secara langsung.
  • Demokrasi Tidak Langsung (Indirect Democracy) adalah demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam pengambilan suatu keputusan negara secara tidak langsung, artinya rakyat mengirimkan wakil yang telah dipercaya untuk menyampaikan kehendak mereka. Jadi disini wakil rakyat yang terlibat secara langsung menjadi perantara seluruh rakyat.

2. Berdasarkan Fokus Perhatiannya :
  • Demokrasi Formal adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
  • Demokrasi Material adalah demokrasi yang fokus perhatiannya pada bidang ekonomi tanpa mengurangi kesenjangan politik.
  • Demokrasi Gabungan adalah demokrasi yang fokus perhatiannya sama besar terhadap bidang politik dan ekonomi, indonesia menganut sistem demokrasi gabungan ini.

3. Berdasarkan Prinsip Ideologi
  • Demokrasi Liberal, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak individu suatu warga negara, artinya individu memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Pemerintah tidak banyak ikut campur dalam kehidupan bermasyarakat, yang artinya kekuasaan pemerintah terbatas. Demokrasi Liberal disebut juga demokrasi konstitusi yang kekuasaanya hanya dibatasi oleh konstitusi.
  • Demokrasi Komunis, yaitu demokrasi yang didasarkan atas hak pemerintah dalam suatu negara, artinya pemerintah memiliki dominasi dalam demokrasi ini. Demokrasi komunis dapat dikatakan kebalikan dari demokrasi liberal. Kekuasaan tertinggi dipegang oleh penguasa tertinggi, kekuasaan pemerintah tidak terbatas. Kekuasaan pemerintah tidak dibatasi dan bersifat totaliter, sehingga hak individu tidak berpengaruh terhadap kehendak pemerintah.
  • Demokrasi Pancasila, Demokrasi inilah yang dianut indonesia, yaitu demokrasi berdasar kepada pancasila.


E. KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DEMOKRASI

Kelebihan Demokrasi :
  • Pemegang Kekuasaan dipilih berdasarkan keinginan rakyat
  • Mencegah terjadinya monopoli kekuasaan
  • Kesetaraan hak membuat setiap masyarakat dapat berpartisipasi dalam sistem politik

Kekurangan Demokrasi :
  • Kepercayaan rakyat mudah digoyangkan oleh pengaruh media
  • Kesetaraan hak dianggap tak wajar karena oleh beberapa ahli, karena pengetahuan politik setiap orang tidak sama
  • Fokus pemerintah yang sedang menjabat akan berkurang saat menjelang pemilihan umum berikutnya


0 komentar:



Posting Komentar